10/02/2025
Sharing

Banjarbaru – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu- sabu di Jl. A. Yani KM. 25 Gang Rahmat Rt. 001 Rw. 007 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Jumat ( 24/01/2025 ).

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menuturkan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga sering membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan ciri ciri berbadan kurus, berkulit putih, berkacamata dan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor R2 merk HONDA BEAT warna biru dengan No. Polisi DA 6295 LJ di daerah Trikora Kota Banjarbaru, kemudian petugas Unit II Sat Resnarkoba Banjarbaru mengadakan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki dengan ciri ciri yang dimaksud dan langsung mengikuti laki-laki tersebut menuju ke Jl. A. Yani KM. 25 Gang Rahmat Rt. 001 Rw. 007 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Lalu setelah sampai di alamat tersebut, Petugas Kepolisian Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku atas nama FI alias Wawan , dan dari tas milik pelaku ditemukan 11 (sebelas) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti Diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
” Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu- sabu dengan berat bersih 166,84 gram dan untuk tersangka akan dikenakan tindak pidana Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam dalam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara ” Ucap Ipda Kardi

Ipda Kardi Gunadi menyebut bahwa penangkapan dan pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polri dalam memutus mata rantai peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Banjarbaru.

” Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami tentang adanya peredaran narkoba di wilayah kota Banjarbaru, kami berharap semua elemen saling bahu membahu dalam memberantas narkoba di kota Banjarbaru ini” Tutupnya. (ARP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *