BANJARBARU – Piket Call Center Polri 110 Polres Banjarbaru menerima informasi dari Ka Siaga C Mabes Polri terkait adanya informasi kemacetan yang terjadi Jl. A.Yani, Kel. Loktabat, Kec. Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 10.49 wita.
Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan cepar oleh Sat Lantas Polres Banjarbaru dengan mendatangi lokasi dimana hal tersebut disebabkan oleh truk – truk yang parkir memakan bahu jalan saat mengantri bahan bakar minyak di SPBU sehingga terjadi kemacetan.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Embang Pramono, S.H., M.H menuturkan bahwa setibanya dilokasi pihaknya melakukan upaya penertiban serta memanggil Pihak pengelola SPBU dan Penanggung Jawab dari antrian guna memberikan himbauan kepada para supir truk agar tidak parkir di bahu jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H meminta agar dilakukan koordinasi kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab agar ke depannya tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait hal tersebut.
“Saya juga mengucapkan terimakasih atas respon cepat yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru sehingga arus lalu lintas dapat kembali lancar”, ucap AKBP Pius.
Diharapkan dengan adanya respon yang cepat terhadap informasi / aduan masyarakat baik melalui Call Center Polri 110 ataupun Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru dapat menciptakan rasa aman dan nyaman sehingga dampak positif tersebut dapat dirasakan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polres Banjarbaru khususnya dapat terwujud. (Rhn32)