
BANJARBARU – Polsek Liang Anggang berhasil amankan salah seorang pencurian meteran air ledeng, Selasa (3/6).
Pelaku berinisial M (41) warga Komplek Adhi Upaya Landasan Ulin Timur. Diketahui, sehari-hari M berprofesi sebagai merupakan juru parkir.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana menceritakan kronologi kejadian.
Kasus pencurian ini bermula pada saat M menyambangi salah satu rumah di Jalan A. Yani Kilometer 24 RT 02 RW 001 Kelurahan Syamsudin Noor, Selasa (3/6) dinihari. Diketahui rumah tersebut merupakan milik AG.
Di tempat kejadian perkara (TKP) M mencoba membobol ledeng meteran yang terpasang di kediaman AG.
M mencoba membobol meteran ledeng menggunakan tang, obeng hingga pisau.
“Korban terbangun dari tidur. Karena ada bunyi mencurigakan,” kata Kapolsek pada awak media, Rabu (4/6) siang.
Lantas, M mencoba membuka meteran tersebut. Namun sialnya, M malah kepergok oleh AG.
“Pelaku diteriaki maling. Pelaku sempat melarikan diri namun diamankan oleh warga setempat,” ujar Kapolsek.
“Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” sebut Kapolsek.
Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam pasal 362 KUHP serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 akibat kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.