
Banjarbaru – Menindak Lanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri, terkait adanya aksi balap liar di Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Minggu (05/10/2025)
Personel gabungan dari Polres Banjarbaru dan Polsek Liang Anggang melakukan blokade jalan dan berhasil mengamankan Belasan roda dua yang diduga melakukan aksi balap liar dan didapati rata – rata menggunakan knalpot brong.
Selanjutnya belasan roda dua tersebut dilakukan tindakan berupa tilang dan diamankan ke Mapolres Banjarbaru.
Kami imbau agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain.