31/05/2026
Sharing

 

BANJARBARU – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan menggeruduk Polda Kalsel, Senin (2/2/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap profesionalitas Polri yang belakangan ini menjadi kian memburuk.

Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Muhammad Arifin mengatakan, ada beberapa tuntutan yang dibawakan massa aksi.

Pertama, menuntut Listyo Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya sebagai Kapolri, menghapus secara total dwifungsi Polri dalam ranah sipil, menghentikan segala bentuk kekerasan, kriminalisasi dan tindakan refresif aparat terhadap rakyat sipil.

“Meminta Kapolda Kalsel untuk menindak tegas anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran melalui jalur pidana, bukan sekedar jalur etik atau disiplin. Secara transparan serta menghapus praktik saling melindungi di Kalimantan Selatan,” kata Arifin dihadapan awak media.

Mahasiswa turut menuntut adanya pembebasan tahanan politik di seluruh Indonesia. “Keenam melakukan evaluasi secara menyeluruh di Kepolisian Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Menurutnya, beberapa point tuntutan tidak diterima secara menyeluruh oleh Polda Kalimantan Selatan.

Menyikapi hal ini, BEM Kalsel akan terus hadir menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Terpisah, salah satu massa aksi Rizky menyebut pihaknya menginginkan adanya proses hukum yang jelas serta transparan kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana.

Ia memastikan, tidak hanya menyoroti Kepolisian, Dwifungsi instansi lainnya turut menjadi sorotan.

“Apakah kami tidak bergerak jika ada aparat lain yang bertindak sewenang-wenang. Kami akan merumuskan gerakan,” ujarnya.

“Tidak ada ruang ampun tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan dari instansi manapun, kami tidak membedakan,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan point-point yang mengacu kepada Polda Kalsel akan menjadi atensi.

“Kami sedang mengkaji aspirasi tersebut, yang Jelas komitmen Wakapolda tadi point-point yang berhubungan dengan Polda Kalsel akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *