BANJARBARU – Usai pelaksanaan Apel Pagi Jam Pimpinan seluruh personil yang memegang senjata api dinas dikumpulkan dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Bagian Logistik Polres Banjarbaru dan Propam Polres Banjarbaru, Senin (23/12/2024) sekitar pukul 08.30 wita.
Pemeriksaan senpi ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2729/XII/WAS/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang pencegahan penyalahgunaan Senpi. Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin Kabag Log Polres Banjarbaru AKP Syahruji didampingi Kasi Propam Polres Banjarbaru Iptu Haviz Rusdin.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasi Humas Polres BAnjarbaru menuturkan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) di lingkungan Polri khususnya di Polres Banjarbaru.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini tadi seluruh Senpi dinyatakan dalam kondisi baik, serta seluruh personel telah melengkapi izin resmi memegang senjata api. Tidak ditemukan penyimpangan atau pelanggaran dalam pemeriksaan ini”, ucap Ipda Kardi.
Diharapkan melalui kegiatan ini pengawasan terhadap personil terkait Standar Operasional Prosedur Pemegang Senpi dapat berjalan dengan baik, dan melalui Seksi Propam Polres Banjarbaru yang terus mengingatkan terkait SOP penggunaan senjata api yang benar agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. (Rhn32)