BANJARBARU – Tiga instansi yang tergabung dalam wadah Sentra Penegakkan Hukum Terpadu ( Sentra gakkumdu) yakni Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan berkomitmen tingkatkan pengawasan terkait potensi pelanggaran pada Pilkada akota Banjarbaru 2024.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, S.T.K., M.Sc., S.I.K dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Joko Supriyadi, S.H bersama 4 orang personil Sat Reskrim Polres Banjarbaru menjadi bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Unsur Kepolisian pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Banjarbaru.
Kinerja antar lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu ini terus mengawal pada tahapan pemilihan dari Tahap Pendaftaran, Tahap Kampanye, Tahap Masa Tenang, Tahap Pemungutan Suara hingga Pasca Pemungutan Suara.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, S.T.K., M.Sc., S.I.K menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk melaksanakan patroli dan monitoring ke Kantor Panwascam se – Kota Banjarbaru dari masa tenang hingga pasca pemungutan suara Pilkada Tahun 2024.
“Hasil koordinasi kemarin kami membagi jadi 4 Tim untuk kegiatan patroli dan monitoring ke wilayah Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Cempaka, Landasan Ulin dan Liang Anggang Kota Banjarbaru”, pungkasnya.
“Langkah ini juga bagian Cooling system yang kami lakukan dari masa tenang hingga pelaksanaan pemungutan suara untuk mencegah kerawanan pelanggaran ataupun tindak pidana terutama kaitannya dengan money politik untuk Pilkada Tahun 2024”, jelas AKP Haris.
Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli dan monitoring dari Sentra Gakkumdu yang terdiri Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu ini pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Banjarbaru dapat berjalan dengan aman dan damai tanpa adanya pelanggaran tindak pidana pemilihan. (Rhn32)