11/06/2026
Sharing

BANJARBARU – Kasus pembunuhan yang menewaskan Ustazah HA (26) yang terjadi akhir April 2026 lalu memasuki babak baru. Kedua tersangka masing-masing berinisial AS dan MFI menjalani rekonstruksi pembunuhan di lokasi kejadian, Jalan Seledri RT 19/V, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru, Senin (8/6/2026).

 

Proses rekonstruksi sendiri dijaga ketat ratusan anggota kepolisian dari Polres Banjarbaru. Sejumlah anggota keluarga hingga aparat kelurahan juga menyaksikan proses rekonstruksi berlangsung.

 

Berdasarkan pantauan, kedua tersangka memeragakan sedikitnya 53 adegan rekonstruksi. Jumlah ini lebih banyak dari saat pra-rekonstruksi sebanyak 47 adegan (sebelumnya diberitakan 42 adegan).

 

“Tambahan adegannya itu ada pada beberapa titik penempatan pergeseran pada saat tersangka memindahkan korban. Itu saja sebenarnya tambahannya,” kata Kapolsek Banjarbaru Utara, AKP Yuwono saat diwawancarai usai rekonstruksi.

 

Yuwono memastikan, kasus yang menewaskan HA murni pembunuhan. Perkembangan kasus sendiri sudah memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan, sebelum masuk ke meja hijau.

 

“Untuk kasusnya, kita sudah limpahkan, (rekonstruksi) ini untuk memenuhi permintaan dari jaksa,” tambahnya.

 

Yuwono menyebut, berkas perkara pembunuhan HA masih belum lengkap atau P21. Ia menekankan, sebelum dinyatakan lengkap, kasus pembunuhan HA perlu dilakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara, sebelum ditangani oleh jaksa.

 

“Sementara belum (P21), sudah lengkapi (berkasnya). Nanti setelah ini kita lengkapi, baru nanti tunggu perkembangan P21 dari Kejaksaan,” tegasnya.

 

Ibu dari HA, Mudiah turut menyaksikan proses rekonstruksi. Ia hanya bisa berharap pada aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada kedua tersangka yang telah membunuh anak sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *