25/05/2026
Sharing

 

BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru melakukan pemusanahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 4 kasus selama dia bulan.

Pemusanahan yang berlangsung di Mapolres Banjarbaru pada Rabu (21/8/2025), dipimpin Kaurbin Ops Satrenarkoba Polres Banjarbaru dan dilihat secara langsung oleh sejumlah tersangka yang diamankan.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalu Kasat Narkoba AKP Denny Juniansyah mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus periode bulan Juni-Juli 2025.

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan diterjen dan dibuang ke saluran pembuangan sebanyak 15,56 gram.

Selain itu, petugas juga memusnahkan barang bukti obat-obatan terlarang sebanyak 1.827 butir. Terdiri 1.210 butir zenith dan 617 butir dextro.

Pada pengungkapan4 kasus narkotika ini, Satresnarkoba Polres Banjarbaru juga berhasil mengamankan 5 orang tersangka. Mereka adalah BP, ACN, GAL, MH, dan seorang perempuan berinsial DM.

“Hasil 4 kasus diungkap Satresnarkoba, terdiri 4 laki-laki dan 1 perempuan,” katanya.

Dengan pengungkapana dan pemusanahan ini, Polres Banjarbaru disebut akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *