16/06/2026
Sharing

 

 

 

 

Banjarbaru – Personel Polsek Liang Anggang Polres Banjarbaru mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran sebuah warung kosong yang berlokasi di Jalan A. Yani Km 18, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Selasa Malam Tanggal 03 Februari 2026.

Kedatangan petugas ke lokasi kejadian dilakukan untuk mengamankan area, melakukan pendataan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait peristiwa kebakaran tersebut. Berdasarkan informasi awal, warung yang terbakar diketahui dalam kondisi kosong dan tidak berpenghuni saat kejadian berlangsung.

Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dengan dibantu warga sekitar, sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Polsek Liang Anggang mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian serupa, guna penanganan yang cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *