
Desa Jambu Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Jambu Raya Aipda Hendra Yulianto melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat setempat, Minggu (03/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Sosialisasi dilaksanakan secara langsung di lingkungan permukiman dan lahan pertanian warga, dengan menyampaikan imbauan larangan membakar lahan saat membuka kebun, serta menjelaskan dampak buruk dari Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Bhabinkamtibmas Polres Banjarbaru ini menekankan bahwa pembakaran lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencari alternatif pembersihan lahan yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan keselamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Jambu Raya untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Mari kita cegah Karhutla demi masa depan yang lebih baik,” ujar Bhabinkamtibmas dalam arahannya.
Warga Desa Jambu Raya menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah mereka. Kegiatan ditutup dengan pembagian leaflet dan pemasangan spanduk imbauan sebagai sarana edukasi lanjutan bagi masyarakat.