17/04/2025
Sharing

BANJARBARU – Piket Call Center 110 Polres Banjarbaru menerima laporan masyarakat melalui call center Polri 110 terkait adanya pasangan muda-mudi yang belum menikah berada dalam satu rumah dan menimbulkan keresahan di lingkungan Komp. Balitra Jaya Permai Kel.Loktabat Utara Kec.Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, Jum’at (10/1/2025) sekitar pukul 23.00 wita.

Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kanit SPKT Aiptu M.P Simajuntak, S.E bersama Unit Patroli 11-22 Sat Samapta Polres Banjarbaru dipimpin Aipda Ronald Damanik dengan mendatangi lokasi yang diinformasikan oleh pelapor.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kerumunan warga yang memenuhi depan rumah pasangan muda-mudi tanpa status tersebut berinisial “MNR” laki – laki berusia 24 Tahun dan “DA” perempuan berusia 21 Tahun. Petugas pun segera berkomunikasi dengan Ketua RT setempat untuk meredakan situasi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi menjelaskan dari hasil komunikasi yang dilakukan warga sepakat bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Warga meminta pihak perempuan selaku penyewa rumah untuk meninggalkan komplek tersebut keesokan harinya demi menjaga kenyamanan lingkungan yang kemudian telah disetujui oleh yang bersangkutan”, ucap Ipda Kardi.

“Kami ucapkan terima kasih atas respon dan tindakan warga yang sudah mempercayakan penyelesaian permasalahan ke pihak Kepolisian serta tidak main hakim sendiri”, pungkasnya.

Diharapkan warga Kota Banjarbaru dapat turut serta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bisa sesegeranya melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan melalui call center Polri 110 serta aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru. (Rhn32)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *