09/10/2024
Sharing

BANJARBARU – Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor baik yang melintas dari arah dalam Kota Banjarbaru maupun dari luar Kota Banjarbaru membuat perpadatan arus lalu lintas dibeberapa titik setiap akhir pekan, Senin (9/9/2024).

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si memerintahkan kepada personil dari Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Banjarbaru serta personil Polsek jajaran untuk melakukan ploting dibeberapa titik disepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru di jam – jam rawan kemacetan.

Menindak lanjuti perintah tersebut Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Indra Agung Perdana Putra, S.I.K., S.H., M.H menerbitkan Surat Perintah yang ditanda tangani Kapolres Banjarbaru untuk melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas serta Penguraian Kemacetan terhitung mulai tanggal 07 s/d 08 September 2024 diwilayah hukum Polres Banjarbaru.

Kabag Ops Polres Banjarbaru menuturkan bahwa untuk prioritas titik rawan macet yaitu di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru dimana lokasi tersebut menjadi pertemuan pengguna jalan dari dalam Kota Banjarbaru menuju arah Kabupaten Banjar, dari arah Kabupaten Banjar menuju dalam Kota Banjarbaru dan dari Kabupaten Tanah Laut menuju dalam Kota Banjarbaru.

“Selain itu beberapa titik U Turn disepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru juga menjadi titik rawan kemacetan”, pungkasnya.

“Untuk pelaksanaan kegiatan kami buat 2 (dua) regu yaitu pelaksanaan ploting sore dari pukul 17.00 wita s/d 20.00 wita dan pelaksanaan ploting malam dari pukul 20.00 wita s/d 22.00 wita yang mana setiap regunya dipimpin 1 (satu) orang Perwira Pengendali dengan 20 orang personil”, jelas Kabag Ops Polres Banjarbaru.

Diharapkan dengan adanya personil yang menempati ploting di titik – titik rawan kemacetan dapat mengurai kemacetan dan membuat arus lalu lintas kembali lancar. (Rhn32)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *