Banjarbaru – Tiga praktik ilegal yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat berhasil dibongkar Polres Banjarbaru. Mulai dari distribusi pupuk subsidi yang menyimpang, peredaran produk kesehatan tanpa izin, hingga penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan, seluruhnya dinilai sebagai ancaman serius bagi kesejahteraan publik.
Wakapolres Banjarbaru, Kompol Faizal Rahman, S.H, S.I.K, M.H menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya melindungi hak dasar masyarakat, terutama petani, pasien, dan keberlanjutan lingkungan.
“Kasus-kasus ini berdampak langsung. Petani kesulitan pupuk, masyarakat terpapar produk kesehatan yang tidak terjamin, dan ekosistem sungai dirusak. Ini yang kami cegah,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Kamis (9/4/2026).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Desa Haur Kuning, Kecamatan Beruntung Baru. Akibat praktik tersebut, petani yang berhak justru tidak mendapatkan pupuk meski telah memenuhi syarat.
Hasil penyelidikan menunjukkan pupuk subsidi diduga rutin dialihkan ke luar daerah sejak akhir Februari 2026. Padahal, pupuk tersebut seharusnya disalurkan sesuai kebutuhan kelompok tani berdasarkan RDKK.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, mengungkapkan bahwa kondisi ini sempat membuat petani mengalami kesulitan dalam masa tanam.
“Stok sebenarnya ada, tapi tidak sampai ke tangan petani. Ini yang sangat merugikan,” katanya.
Selain sektor pertanian, ancaman juga ditemukan di bidang kesehatan. Polisi mengungkap peredaran produk obat luar tanpa izin edar di sebuah klinik di Banjarbaru Utara. Produk berupa salep dan gel luka itu diduga tidak memiliki standar keamanan dari BPOM.
Seorang penanggung jawab klinik telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita ratusan produk yang diperoleh secara daring dari luar daerah.
“Ini berisiko bagi masyarakat karena tidak ada jaminan keamanan maupun khasiatnya,” tegas Faizal.
Tak hanya itu, praktik illegal fishing di Sungai Mangguruh juga menjadi perhatian serius. Dua pelaku diamankan saat menggunakan alat setrum untuk menangkap ikan, metode yang dinilai sangat merusak ekosistem perairan.
Menurut polisi, penggunaan alat setrum tidak hanya membunuh ikan target, tetapi juga mematikan biota lain serta mengganggu keseimbangan lingkungan dalam jangka panjang.