Jakarta – Polri turut berpartisipasi dalam Seminar Internasional tingkat Asia-Pasifik ‘Poaching and Wildlife Trafficking of Protected Species and Forest Conservation‘ yang diadakan di Kathmandu, Nepal, Minggu (2/6/2024). Forum ini dihadiri oleh 35 peserta dari 15 negara Asia Pasifik, termasuk perwakilan dari Kepolisian dan penegak hukum serta ahli hukum internasional dari Perancis dan Amerika Serikat.
Perwakilan Polri yang hadir dalam seminar ini adalah Kompol Andika dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Bripka Ganda Siahaan dari Divhubinter Polri. Mereka bergabung dengan perwakilan dari negara-negara seperti Nepal, India, Bangladesh, Sri Lanka, Maldives, Bhutan, Thailand, Singapura, Australia, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Amerika Serikat, Perancis, dan UNODC.
Seminar ini bertujuan untuk menciptakan forum dialog antara para pemangku kepentingan internasional yang terlibat dalam perburuan dan perdagangan spesies dilindungi serta konservasi hutan.
“Beberapa topik yang dibahas meliputi modus operandi perburuan dan perdagangan spesies, tindakan penegakan hukum, kerjasama lintas negara, serta dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari kejahatan tersebut,” tulis Divhubinter dalam keterangan resminya.
Salah satu poin penting yang disoroti dalam seminar adalah besarnya nilai bisnis kejahatan lingkungan yang mencapai $213 miliar USD setiap tahunnya. Hal ini mengancam keanekaragaman hayati dan sumber daya alam.
“Kejahatan ini juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan, termasuk korupsi dan pencucian uang,” lanjutnya.
Dalam upaya memerangi perburuan dan perdagangan spesies dilindungi, para peserta seminar menyepakati pentingnya kerjasama internasional, pertukaran informasi, dan berbagi praktik terbaik. Mereka juga menyusun rekomendasi dan rencana aksi untuk meningkatkan kapasitas penegak hukum dalam mencegah dan menindak kejahatan ini.
“Seminar ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati dan konservasi hutan di wilayah Asia-Pasifik. Dengan kerjasama lintas negara dan kesadaran yang meningkat, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari perburuan dan perdagangan spesies dilindungi serta memperkuat perlindungan terhadap lingkungan hidup,” tutup Divhubinter.