04/11/2024
Sharing

Banjarbaru – SN, tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan akhirnya ditahan. Diketahui pria tersebut masuk ke dalam sel tahanan Polres Banjarbaru sejak Selasa (4/7/2023).

Sedianya, SN telah dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 4 Juli 2023 yang lalu. Kemudian dari Polres Banjarbaru pun langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.

Butuh waktu satu minggu bagi Sat Reskrim Polres Banjarbaru sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan untuk pada akhirnya mentapkan SN sebagai tersangka. Tentu dalam perjalanannya, Polres Banjarbaru melalui proses gelar perkara yang dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polres Banjarbaru yang mempunyai kewenangan atas proses penyidikan tindak pidana tersebut.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pada Selasa (4/7/2023), SN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di Jl. Simpati Tegal Arum, Kel. Syamsudin Noor Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru yang terjadi pada Minggu (21/3/2023) siang.

SN dalam kesaksiannya kepada Petugas membenarkan bahwa dia melakukan pembersihan lahan miliknya dengan cara mengumpulkan potongan semak belukar serta ranting dahan pohon yang ada disekitar lahan dan kemudian dibakar dengan alat bantu berupa korek api gas miliknya. Lahan tersebut merupakan lahan miliknya sendiri dengan dasar sporadik. Sekitar pukul 12.00 Wita waktu setempat, ketika SN pulang itulah api mulai merambah ke sekitaran lokasi tersebut dan segera diketahui oleh warga sekitar sehingga lahan seluas kurang lebih 0,8 Hektar yang terbakar itu tidak meluas.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.I.K. menuturkan bahwa yang bersangkutan disangkakan dengan pasal 187 KUHP dan atau 188 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir dan atau barang siapa menyebabkan karena kesalahannya kebakaran peletusan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut.

“Untuk kasus ini merupakan perorangan yang bermotif membakar lahan dengan tujuan tertentu yaitu memudahkan dan meminimalisir biaya pembukaan lahan, untungnya kebakaran lahan tersebut segera diketahui oleh masyarakat setempat sehingga dilakukan pemadaman karena pelaku langsung meninggalkan lokasi setelah melakukan pembakaran lahannya, apabila tidak diketahui oleh masyarakat yang ada di sekitaran lokasi maka ini berpotensi meluas bahkan bisa tidak terkendali,” ungkap Kasat.

Selanjutnya terhitung mulai hari ini atau tanggal 4 Juli 2023, tersangka SN telah mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru sebelum perkara dilanjutkan ke tahap penuntutan serta persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *