27/07/2024
Sharing

Banjarbaru – PCNU Kota Banjarbaru dan BIMAS Islam Kemenag RI menggelar dialog tokoh agama, pengelola rumah ibadah, dan pengelola yayasan keagamaan dalam upaya mencegah konflik pemahaman keagamaan di Kota Banjarbaru, Rabu (22/11/2023).

Dialog yang digelar di Warung Makan Bu Joko, Kota Banjarbaru ini dihadiri oleh Staf ahli Wali Kota Drs. Abdul Malik, M.Si., Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Indra Agung Perdana Putra, S.I.K., M.H., Ketua FKUB Kota Banjarbaru. Dr. Muslih Amberi, M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru H. Rizana Mirza, S.H., M.Kes., Kepala Kemenag Kota Banjarbaru Drs. H. Mahrus, M.M., Kabid Urais Kemenag Prov. Kalsel Drs. H. Yamani, para tokoh lintas agama, pengelola rumah ibadah, dan pengelola yayasan keagamaan dari berbagai agama serta kepercayaan.

Pertemuan tersebut menjadi platform penting untuk membahas langkah-langkah konkrit dalam mencegah timbulnya konflik pemahaman keagamaan di tengah masyarakat. Dalam dialog tersebut, berbagai upaya untuk mencegah konflik pemahaman keagamaan juga dibahas. Salah satu upaya yang disepakati adalah meningkatkan wawasan keagamaan dan toleransi antar umat beragama.

Ketua FKUB Kota Banjarbaru, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen semua pihak untuk membangun harmoni dan kerukunan antar umat beragama. “Melalui dialog dan kolaborasi, kita dapat lebih memahami satu sama lain, sehingga potensi konflik dapat diminimalkan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Banjarbaru menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Dialog Tokoh Agama, Pengelola Rumah Ibadah dan Pengelola Yayasan Keagamaan kerja sama PCNU Kota Banjarbaru dan BIMAS Islam Kemenag RI dalam upaya mencegah konflik pemahaman keagamaan di Kota Banjarbaru.

“Konflik keagamaan sendiri bisa muncul karena adanya beberapa faktor, diantaranya, perbedaan pendirian dan perasaan antar individu atau kelompok, perubahan sosial yang terlalu cepat, perbedaan kebudayaan yang mempengaruhi pola pikir serta adanya benturan kepentingan,” tuturnya.

Dalam hal penanganan konflik sosial, ucap Kompol Indra, kita sebelumnya harus melihat terlebih dahulu latar belakang permasalahan, setelah itu untuk mitigasinya ada beberapa upaya yang akan kami lakukan dalam mengatasi konflik sosial yaitu melalui tindakan preemtif, represif edukatif serta kuratif/rehabilitatif.

“Apabila ada pelanggaran konstitusi maka kami harus berjalan dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku melalui kerja sama dengan pihak kejaksaan, pengelolaan konflik berpatokan dengan kesepakatan win-win solution yang tidak melanggar UU dan peraturan yang berlaku untuk menjaga keamanan serta ketertiban,” pungkasnya.

Tokoh agama yang hadir pada pertemuan tersebut menyambut baik upaya bersama untuk memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Banjarbaru. Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung program-program yang bertujuan memperkuat pemahaman agama yang bersifat inklusif dan menghargai keberagaman.

Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah-daerah lain dalam upaya mencegah potensi konflik pemahaman keagamaan dan membangun fondasi yang kokoh untuk kehidupan beragama yang damai dan harmonis di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *