26/12/2024
Sharing

Banjarbaru – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil menangkap dua orang pelaku dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada hari Senin (19/02/2024).

Kedua pelaku berinisial AN (54) dan SN (39) ditangkap di lokasi berbeda di Kota Banjarbaru. AN ditangkap di Kel. Guntung Manggis, Kec. Landasan Ulin, sedangkan SN diringkus di Kel. Karang Mekar, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin

Dari tangan pelaku AN, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,49 gram, 2 lembar plastik klip. 1 buah kotak rokok merek Gudang Garam, 1 unit Handphone merek Samsung warna Hitam, 1 unit Handphone merek Nokia warna Hitam. Sedangkan dari SN, Petugas mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram, uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), 1 unit Handphone merek OPPO warna Hitam dan Merah.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniasyah, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kedua pelaku tertangkap berkat laporan dan informasi yang telah diberikan oleh masyarakat kepda Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru.

“Kedua pelaku berhasil kami ringkus berkat adanya informasi yang kami terima dari masyarakat serta tindakan cepat dari Petugas kami di lapangan,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pasal 84 ayat (2) KUHAP,” ujar Iptu A. Denny Juniasyah.

Terakhir, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *