26/07/2024
Sharing

Banjarbaru – Aplikasi Cangkal yang diprakarsai oleh Polres Banjarbaru kembali membuktikan keberhasilannya setelah membantu dalam mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung dengan lancar berkat kolaborasi antara Petugas Kepolisian dan teknologi canggih yang dimiliki oleh aplikasi tersebut.

Kejadian bermula ketika para Personel Polres Banjarbaru menerima laporan dari masyarakat yang terintegrasi secara online dan real time melalui aplikasi unggulan Polres Banjarbaru yaitu Cangkal, disana masyarakat melaporkan bahwa di depan Pos Lantas yang berlokasi di Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, terjadi peristiwa keributan di tengah masyarakat.

Dengan dikomandoi oleh Kanit SPKT, para Personel bergegas mendatangi lokasi yang tertera dalam laporan masyarakat itu. Sesampainya di TKP, para petugas gabungan dari piket fungsi mengamankan satu orang pria berinisial YI (49) warga Kelurahan Pekapuran, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar, Petugas menemukan barang bukti berupa 2 batang pipet kaca yang didalamya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, 2 batang pipet kaca, 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah korek api gas warna Biru, 1 buah kaleng rokok bertuliskan Surya Gudang Garam warna Merahserta 1 lembar tas belanja warna Biru, mengetahui kejadian itu saya pun langsung memerintahkan tim Sat Resnarkoba untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi Humas, Kamis (03/08/2023) pagi.

Saat ini pria asal Bandung yang kini berdomisili di Kota Banjarmasin tersebut sudah diamankan di Mako Polres Banjarbaru. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 116 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, “Kami menghadapi tantangan yang serius dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah kami, namun, dengan kehadiran Aplikasi Cangkal, kami mampu meningkatkan efisiensi serta efektivitas dalam mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk menindak tegas para pelaku,” ucapnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., menyatakan kebanggaannya terhadap kinerja tim dan penggunaan Aplikasi Cangkal yang telah membantu mengamankan pelaku narkoba tersebut. “Ini adalah contoh nyata bagaimana teknologi dapat menjadi mitra yang kuat dalam upaya memberantas kejahatan dan meningkatkan keamanan masyarakat,” katanya.

AKBP Dody Harza juga berharap bahwa penggunaan Aplikasi Cangkal akan semakin ditingkatkan dan menjadi alat yang lebih efektif dalam menekan peredaran narkotika di wilayah mereka.

“Polres Banjarbaru akan selalu berkomitmen untuk terus mengembangkan teknologi dan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan. Semakin maju teknologi yang digunakan, semakin besar pula peluang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman serta terbebas dari ancaman narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *