03/11/2024
Sharing

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan dan inspeksi langsung terhadap titik api yang menjadi perhatian dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa (01/08/2023).

Pemantauan yang dihadiri Ketua DPRD Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kalsel ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran kebakaran yang dapat mengancam wilayah Kalsel.

Kapolda Kalsel menuturkan, pemantauan melalui jalur udara ini dilakukan diwilayah yang rawan terjadinya Karhutla seperti Liang Anggang, Bati-bati, Kurau, Tambang Ulang, Martapura Barat, dan Jejangkit. Dari pemantauan tersebut, terlihat adanya sejumlah titik api bahkan titik air juga sudah mulai menyusut.

Oleh sebab itu, Kapolda pada kesempatan ini mengatakan kedepannya akan diadakan rapat dengan melibatkan Badan Wilayah Sungai (BWS), Dinas PUPR, dan Kanwil BPN untuk mengetahui siapa pemilik lahan-lahan yang terbakar tersebut.

Tim gabungan ini aktif melakukan koordinasi dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan akibat kondisi cuaca kering dan faktor lain yang dapat memicu terjadinya Karhutla. Selain itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran.

Pemantauan ini dilakukan secara intensif dan terkoordinasi, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Satgas Karhutla, BPBD, dan instansi terkait lainnya. Upaya ini sebagai bentuk komitmen dan upaya bersama dalam menjaga kelestarian alam serta mengurangi dampak negatif Karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Diharapkan dengan adanya pemantauan dan tindakan proaktif ini, dapat meminimalisir risiko Karhutla dan memastikan keselamatan warga serta keberlanjutan sumber daya alam di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *