24/05/2026
Sharing

Banjarbaru – Tidak sampai 24 jam, kepolisian berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pembunuhan di Jalan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Minggu (30/11/2025) lalu.

A alias Ello (31) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menghabisi nyawa Humidi (43) secara brutal menggunakan parang.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan di dekat Monomen Intan Trisakti tersebut.

Dijelaskan, pada saat sore itu, korban disebut datang ke sekitar TKP dalam kondisi terpengaruh dengan minuman keras.

Saat berpapasan dengan tersangka, korban disebut ngamuk-ngamuk, kemudian membuka baju, dan melempar baju itu kepada tersangka. Dan keduanya sempat terlibat cekcok mulut.

Merasa tersinggung, tersangka kemudian pulang ke rumah untuk mengambil parang dan kembali ke TKP menganiaya korban.

“Tersangka merasa tersinggung, akhirnya tersangka lari mengambil senjata tajam berupa parang di rumah orang tuanya, kemudian langsung menebas punggung belakang korban,” kata Kapolres saat Konfrensi Pers di Mapolres Banjarbaru, Selasa (2/12/2025).

Korban mengalami luka tebasan senjata tajam di sejumlah anggota tubuh, ia pun tewas di lokasi kejadian tanpa sempat dibawa ke rumah sakit. Bahkan tangan kiri korban putus setelah ditebas pelaku dengan parang.

“Tersangka terus menghujam sampai lebih dari lima kali. Sehingga tubuh depan korban, perut, dada itu terkena sabetan. Dan korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *