26/07/2024
Sharing

Banjarbaru – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru melaksanakan pengamanan dalam aksi penyampaian aspirasi warga Tanggul Rt. 05 dan RT. 06, Kel. Palam, Senin (18/09/2023) pagi. Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah warga Kelurahan Palam untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan mereka terhadap PT. Galuh Cempaka.

Untuk menjaga ketertiban serta keamanan selama aksi berlangsung, Polres Banjarbaru telah mengerahkan Personel gabungan dari pihak Kepolisian dan juga TNI. Kegiatan penyampaian aspirasi ini dimulai pada pukul 10.00 Wita di depan gerbang Kantor PT. Galuh Cempaka. Sebanyak 70 warga terlihat berkumpul membawa spanduk, poster, dan berbagai atribut dalam aksi demonstrasi itu. Mereka menuntut perhatian terkait sejumlah masalah yang mereka anggap perlu segera ditangani.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si, melalui Kapolsek Cempaka AKP Dr. Singgih Aditya Utama, S.I.K., M.H, mengatakan, “Kami selalu mendukung hak warga untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tertib. Kegiatan ini juga telah mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang, sehingga kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.”

Selama demo berlangsung, para Petugas gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Cempaka bersiaga di sekitar lokasi untuk mengawasi jalannya aksi dan memastikan tidak terjadi gangguan Kamtibmas. Tak lupa, AKP Dr. Singgih juga selalu berkoordinasi dengan koordinator aksi untuk memastikan semua berjalan lancar.

Dalam aksinya tersebut, perwakilan masyarakat secara umum meminta kepada PT. Galuh Cempaka agar limbah hasil perusahaan bisa dikelola oleh warga, sehingga, dari hasil pengelolaan itu nantinya bisa digunakan untuk memenuhi kebetuhan hidup mereka sehari-hari.

Menanggapi hal itu, PT. Galuh Cempaka pun menerima dengan baik apa saja yang menjadi permintaan dari masyarakat dan akan didiskusikan serta dipertimbangkan lebih lanjut dengan jangka waktu balasan surat atau jawaban dari perusahaan paling lambat 1 bulan, terhitung mulai hari ini. Namun, selama dalam proses menunggu jawaban surat dari perusahaan, masyarakat diminta untuk tidak memasuki area PT. Galuh untuk mengambil limbah maupun pasirnya.

Warga yang mendengar tanggapan positif itu pun berjanji akan menyampaikan ke keluarga dan masyarakat yang lain terkait hasil rapat pada hari ini. Mereka juga sepakat untuk selalu menjamin kondusifitas keamanan selama menunggu keputusan dari pihak PT. Galuh Cempaka.

Di penghujung kegiatan, Kapolsek cempaka juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk saling menghargai dan menghormati atas kesepakatan bersama yang telah disetujui hari ini, tetap bersabar dan semoga keputusan akhir nanti bisa menjadi solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

Aksi penyampaian aspirasi pun berakhir dengan kondusif, hal tersebut menunjukkan kematangan dalam berdemokrasi serta penggunaan hak berpendapat dengan cara yang sesuai hukum dan etika. Polres Banjarbaru akan selalu siap siaga untuk menjaga keamanan maupun ketertiban masyarakat dalam setiap kegiatan yang melibatkan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *